𝗦𝗲𝗿𝗶𝗮𝗹: 𝗔𝗗𝗔𝗕 𝗕𝗘𝗥𝗧𝗘𝗠𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗡 𝗕𝗘𝗥𝗨𝗞𝗛𝗨𝗪𝗪𝗔𝗛
Oleh: Irsyad Syafar
𝟭𝟲. 𝗦𝗜𝗠𝗣𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗡 𝗝𝗔𝗚𝗔 𝗥𝗔𝗛𝗔𝗦𝗜𝗔𝗡𝗬𝗔
𝗔𝗽𝗮 𝗸𝗮𝘁𝗲𝗴𝗼𝗿𝗶 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝘁𝘂 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝗮?
Semua manusia mempunyai hal-hal yang bersifat sangat pribadi. Dan ia tidak ingin hal itu diketahui oleh orang lain atau dia sembunyikan dari mereka. Itulah yang disebut dengan rahasia. Biasanya seseorang menyembunyikannya dan sukar/sulit diketahui oleh orang lain. Atau adakalanya dititipkan kepada orang lain untuk disimpan dan dijaga.
Untuk mengetahui bahwa sesuatu masuk dapat dikategorikan sebagai sebuah rahasia antara lain bila ada ucapan dari seseorang bahwa, "Ini rahasia ya, jangan sampaikan kepada yang lain." Atau kalimat-kalimat yang semakna. Atau dengan memperhatikan cara/metode penyampaiannya. Jika seseorang menyampaikan sesuatu secara berbisik, diam-diam atau sembunyi-sembunyi, maka kemungkinan besar itu adalah rahasia.
Atau rahasia itu bisa juga diketahui dengan menganalisa dan membaca situasi dan kondisi. Bila memperhatikan tema yang dibicarakan, atau sebuah perkara yang akan membuat seseorang malu apabila diungkapkan, maka ini semua dapat dianggap sebagai rahasia. Dan sebuah rahasia adalah amanah yang harus dijaga. Tidak halal untuk disampaikan kepada orang lain. Siapa yang membukanya ia dianggap sebagai seorang pengkhianat.
Rasulullah Saw mengajarkan bagaimana kriteria sesuatu itu bisa dianggap sebagai sebuah rahasia dan menjadi amanah untuk menjaganya. Jabir bin Abdullah meriwayatkan sabda Rasulullah Saw:
إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ بِالْحَدِيثِ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ. (رواه أبو داود).
Artinya: "Jika ada orang yang mengabarkan kepada orang lain suatu kabar, kemudian dia berpaling, maka itu adalah amanah." (HR. Abu Dawud)
Imam al-Manawi menerangkan tentang hadits ini bahwa jika ada seseorang yang diberitahu suatu informasi, kemudian pemberi informasi pergi, atau menoleh kiri-kanan sebagai tanda tidak ingin diketahui orang, maka itu adalah amanah yang harus dijaga kerahasiaannya.
𝗦𝘂𝗮𝗺𝗶 𝗶𝘀𝘁𝗿𝗶 𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗴𝗮 𝗿𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝗮 𝗽𝗮𝘀𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮
Pertemanan yang paling tinggi dan paling erat ikatannya adalah perkawinan. Dimana sepasang manusia telah berjanji setia untuk hidup bersama dalam susah dan senang, suka dan duka dan akan saling menolong dan menguatkan satu sama lain. Ikatan yang sakral ini harus dijaga dan tidak boleh rusak gara-gara salah satunya berkhianat kepada pasangannya. Karena itulah Rasulullah Saw mewanti-wanti agar saling menjaga rahasia. Rasulullah Saw bersabda:
إنَّ مِنْ أشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ القِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى الْمَرْأةِ وتُفْضِي إِلَيْهِ ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا. (رواه مسلم).
Artinya: "Sesungguhnya seburuk-buruknya manusia di sisi Allah dalam hal kedudukannya pada hari kiamat ialah seorang lelaki yang menggauli istrinya dan istrinya itu pun menggaulinya, kemudian menyebarkan rahasia istrinya itu." (HR. Muslim)
Perbuatan ini adalah perbuatan yang diharamkam di dalam Islam. Dan siapa yang melakukannya akan mendapatkan tempat yang paling buruk di sisi Allah ta'ala kelak. Maka menjadi wajib bagi pasangan suami istri untuk menutupi rahasia mereka. Bukan hanya masalah ranjang saja, tapi juga permasalahan rumah tangga lainnya.
Kalaupun suami atau istri perlu berkonsultasi terkait permasalahan rumah tangganya, tentu itu harus dilakukan kepada orang yang amanah, yang dapat menjaga kerahasiaannya, dan juga mampu memberikan solusi (jalan keluar) dari masalah tersebut. Seperti kasus datangnya Hindun kepada Rasulullah Saw meminta solusi terkait suaminya yang pelit dan tidak memberi nafkah yang memadai untuk keluarga dan anak-anaknya.
Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa Hindun binti 'Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah Saw, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?"
Nabi Saw bersabda:
خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ. (متفق عليه).
Artinya: "Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut." (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)
𝗣𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗯𝗲𝗿𝘂𝗸𝗵𝘂𝘄𝘄𝗮𝗵
Menjaga dan menyimpan rahasia teman atau ikhwah adalah salah satu dari prinsip dasar dalam berukhuwwah. Karena seorang muslim diperintahkan untuk memperlakukan saudaranya bagaikan dirinya sendiri. Maka ia dilarang menzhalimi, menjerumuskan dan membuka aib saudaranya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw di dalam haditsnya:
المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. (رواه مسلم).
Artinya: "Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain." (HR Muslim).
Dan Allah Swt akan memberikan balasan lebih mulia bagi orang-orang yang mampu menjaga dan menutup rahasia atau aib saudaranya di dunia. Yaitu dengan menutup aib dan kekurangan orang tersebut di dunia dan juga di akhirat. Di hari dimana semua rahasia akan diungkap dan dipertanggung-jawabkan. Rasulullah Saw bersabda:
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. (رواه مسلم).
Artinya: "Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat." (HR. Muslim No. 2699)
Bukanlah seorang teman dan ikhwah yang baik bila seseorang ternyata menjadi ember yang curah lagi terbuka. Setiap kali ada informasi tentang saudaranya, ia sebarkan atau ceritakan kepada orang lain. Bahkan jenis orang yang seperti ini sudah dikategorikan oleh Rasulullah Saw sebagai seorang yang suka berbohong. Rasulullah Saw bersabda di dalam haditsnya:
عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ. (رواه مسلم).
Artinya: Dari Hafsh bin Ashim dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang (dianggap) berbohong apabila dia menceritakan semua yang dia dengarkan." (HR Muslim).
𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗴𝗮 𝗿𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝗮 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗮𝗷𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵
Rasulullah Saw melatih para sahabatnya agar amanah dalam menjaga rahasia. Sehingga kemudian para sahabat betul-betul saling menjaga rahasia dengan sangat disiplin. Abdullah bin Umar pernah menceritakan bahwa ketika saudari perempuannya Hafshah binti Umar menjanda, Umar bin Al Khattab menawarkan Hafshah kepada Utsman untuk dinikahi. Namun Utsman belum menerima (menolak) tawaran Umar.
Kemudian Umar pergi menemui Abu Bakar untuk menawarkan Hafshah. Abu Bakar hanya terdiam, tidak memberi jawaban atas tawaran yang disampaikan oleh Umar. Hal ini membuat Umar menjadi marah kepada Abu Bakr. Ternyata setelah beberapa hari kemudian, Rasulullah Saw datang meminang Hafshah. Maka Umar pun menikahkan putrinya itu dengan Rasulullah Saw.
Setelah itu Abu Bakar menemui Umar dan berkata, "Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah tetapi aku tidak memberikan jawaban?" Umar berkata, "Ya." Abu Bakar lalu berkata, "Sebenarnya tidak ada yang menghalangi diriku untuk memberi jawaban atas tawaranmu. Namun sebelumnya aku telah mendengar Rasulullah Saw pernah menyebut-nyebut nama Hafshah. Oleh karena itu aku tidak akan membuka rahasia Rasulullah Saw tersebut. Andaikata Beliau Saw meninggalkannya, sungguh akulah yang akan menikahinya." (HR. Al Bukhari).
Begitulah kemuliaan Abu Bakar yang menjaga rahasia Rasulullah Saw dari sahabat dekatnya sekalipun, yaitu Umar bin Khattab. Di kesempatan lain, Umar pernah juga tidak dibukakan data penting oleh sahabat Hudzaifah tentang orang-orang munafik. Itu merupakan informasi khusus Rasulullah Saw kepada Hudzaifah yang bertugas sebagai sekretaris pribadi.
Ketika akan memberi amanah dalam tugas-tugas kenegaraan, selaku seorang khalifah, Umar melakukan seleksi dan penyaringan khusus bagi para pejabat atau pegawainya. Sehingga ia berkonsultasi dulu kepada Hudzaifah tentang daftar-daftar orang munafik. Misalnya, ketika Umar hendak mengetahui apakah ada diantara petugasnya yang munafik, ia bertanya kepada Hudzaifah. Lalu Hudzaifah menjawab bahwa orangnya ada, tanpa menyebut nama. Maka Umar pun dengan kejeliannya bisa mengendus keberadaan orang munafik tersebut dan segera memecatnya.
Lebih jauh dari itu, sikap Umar bin Khattab ketika ada orang yang meninggal, beliau bertanya atau memperhatikan sikap Hudzaifah. Jika Hudzaifah hadir dan ikut menshalatkan jenazah tersebut, maka Umar menshalati jenazah tersebut. Sebaliknya, jika Hudzaifah tidak hadir, maka Umar enggan menshalatinya karena kemungkinan besar si jenazah terindikasi sebagai orang munafik. Sikap Umar ini tentunya sesuai dengan firman Allah Swt:
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ. (التوبة: 84).
Artinya: "Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), dan janganlah kamu berdiri untuk mendoakan di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (QS. At Taubah: 84).
Dan perlu kita cermati dengan seksama, betapa pentingnya menjaga rahasia, sampai kepada Umar bin Khattab yang waktu itu adalah pemimpin tertinggi negara, Hudzaifah pun tetap menjaga rahasia Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗼𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿 𝗱𝗼𝘀𝗮
Bila saudara atau ikhwah kita terjatuh kepada sebuah dosa, dan orang-orang belum mengetahuinya, maka adab dan akhlak yang paling utama adalah kita harus menutupinya dan menyimpannya. Lalu ikhwah tersebut didorong untuk segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Swt. Bukan justru menceritakannya kepada orang lain.
Diriwayatkan bahwa pernah Rasulullah Saw setelah selesai mengeksekusi hukuman rajam kepada seseorang dari bani Aslam, Beliau bersabda:
اجْتَنِبُوا هَذِهِ الْقَاذُورَةَ الَّتِي نَهَى اللَّهُ عَنْهَا فَمَنْ أَلَمَّ فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ وَلْيُتُبْ إِلَى اللَّهِ فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِ لْنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. (رواه الحاكم).
Artinya: "Jauhilah perbuatan menjijikkan yang Allah larang ini. Siapa yang pernah melakukannya, hendaknya dia merahasiakannya dengan tabir yang Allah berikan kepadanya, dan bertaubatlah kepada Allah. Karena siapa yang kesalahannya dilaporkan kepada kami, maka kami akan tegakkan hukuman seperti dalam kitab Allah." (HR. Hakim 3/272, dan al-Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan bahwa bila sebuah dosa itu masih rahasia hendaklah segera ditutupi dan yang bersangkutan segera pula bertaubat. Bila sudah dilaporkan kepada penguasa, maka wajib ditegakkan hukum bagi pelaku dosa tersebut. Semangatnya bukanlah bekerja-sama dalam perbuataan dosa. Akan tetapi untuk menjaga aib dan keburukan orang lain, lalu mengajak dan menggiringnya agar bertobat dari dosanya. Dengan cara seperti ini, maka masyarakat muslim akan menjadi bersih dan terhindar dari dosa dan fitnah.
Dan tidak pula dipahami bahwa ini mengajak orang untuk diam-diam berbuat dosa terus. Dengan alasan, kan tidak diketahui penguasa. Siapa yang berbuat seperti itu, niscaya dosanya akan terbongkar juga. Baik karena dia yang mengungkapkan sendiri kepada orang lain ataupun Allah Swt yang membukanya dengan caraNya sendiri.
Adapun bila seseorang sudah terang-terangan berbuat dosa, maka tidak ada pilihannya kecuali penegakan hukum. Dari hadits Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:
كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهِرِةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِالْلَيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهَ اللهُ فَيَقُوْلُ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وُيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتَرَ اللهُ عَنْهُ. (متفق عليه).
Artinya: "Setiap ummatku akan mendapatkan ampunan (dari Allah) kecuali al Mujaahiriin yaitu semisal ada seorang laki-laki yang mengerjakan sebuah perbuatan (dosa –ed.) pada malam hari, kemudian di pagi hari dan Allah telah menutupi aibnya, lalu laki-laki tersebut berkata, 'Wahai Fulan, aku telah mengerjakan sebuah perbuatan buruk/jelek ini dan itu'. Maka itulah orang yang malamnya Allah telah menutup aibnya lalu ia membuka aibnya sendiri di waktu pagi (keesokan harinya –ed.)." (HR. Bukhari dan Muslim)
𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗺𝗯𝘂𝗻𝘆𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝗮 𝗠𝗮𝘆𝗮𝘁
Di antara perkara penting lainnya yang harus dijaga adalah rahasia si mayat atau orang yang sudah meninggal. Yaitu rahasia yang terkait aib yang terdapat pada tubuh jenazah. Perkara ini penting sekali untuk diperhatikan terlebih lagi bagi orang yang bertugas memandikan jenazah. Itu sebabnya, jenazah harus dimandikan secara tertutup, dan oleh orang-orang beriman yang berhak saja untuk itu. Jangan sampai aib jenazah tersebar kepada orang lain.
Dari Abu Rafi' Aslam, maula (bekas hamba sahaya) Rasulullah Saw, bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
مَنْ غَسَّلَ مَيتاً فَكَتَمَ عَلَيْهِ ، غَفَرَ اللهُ لَهُ أربَعِينَ مَرَّة. (رواه الحاكم).
Artinya: "Barangsiapa yang memandikan seorang mayit, lalu ia merahasiakan keburukan mayit itu, maka Allah ampuni dia sebanyak empat puluh kali." (HR. Al Hakim).
Begitulah akhlak dan adab seorang muslim terhadap saudaranya muslim yang lain. Ia simpan dan jaga rahasianya denagn baik dan rapi, baik disaat ia hidup maupun setelah ia wafat.
Wallahu A'laa wa A'lam.
Komentar
Posting Komentar