Menjadi orang Zhalim

*MENJADI ORANG ZHALIM*

Oleh: Irsyad Syafar

Pada dasarnya bermuamalah itu boleh dengan siapa saja selama itu halal. Bahkan dengan orang kafir sekalipun. Tapi, kalau ingin mengambil pilihan hati-hati dan wara', maka standar Ulama salaf yang mulia ini bagus juga dipakai. Paling tidak, untuk penerapan pribadi.

"Seorang tukang jahit mendatangi Imam Sufyan Ats Tsauri rahimahullah. Ia bertanya: "Aku bekerja menjahit baju Sulthan. Menurutmu, apakah aku termasuk para pembantu orang-orang yang zhalim?" Imam Sufyan Ats Tsauri menjawab, "Justru engkau itu termasuk orang-orang yang zhalim. Adapun yang masuk katagori pembantu orang-orang zhalim adalah orang yang menjual jarum dan benang kepada engkau." (Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Az Zawajir).

Abu Bakar Al Marwazi menceritakan, bahwa ketika Imam Ahmad bin Hambal dipenjara, datanglah salah seorang sipir penjara kepadanya. Ia bertanya, "Wahai Abu Abdillah, apakah hadits tentang orang yang zhalim dan para pembantunya itu hadits yang shahih?" Imam Ahmad menjawab, "Iya shahih." Sipir penjara bertanya lagi: "Apakah aku termasuk pembantu orang yang zhalim?" Imam Ahmad menjawab, "Para pembantu orang yang zhalim itu adalah orang yang menyisirkan rambutmu, mencucikan bajumu, membuatkan makanan untukmu, membeli dan menjual kepadamu. Adapun kamu, adalah orang-orang yang zhalim itu."

Yaa Allah, begitu halusnya hati para Ulama tersebut, memiliki timbangan yang sangat detail. Membuat kita lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam berinteraksi.

Komentar